Anggota DPR Dukung Penolakan Ajang Miss World di Indonesia

27-08-2013 / KOMISI VIII

Anggota DPR mendukung MUI (Majelis ulama Indonesia) dan Komnas HAM untuk menolak diselenggarakannya ajang kecantikan Miss World di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi VIII Asep Ahmad Maoshul Affandy.

“Saya melihat tidak ada manfaat yang besar dari ajang tersebut,selain hanya untuk mempertontonkan dan memperlombakan kecantikan fisik dan aurat seorang wanita. Karena sesungguhnya kecantikan yang hakiki atau yang sebenarnya adalah kecantikan dari dalam atau inner beauty yang berupa akhlak yang baik  serta kecerdasan dalam berpikir,”ungkap Asep sebelum menghadiri Sidang Paripurna DPR Selasa (27/8)

Dari kultur atau budaya Indonesia hal itu menurut Asep jelas tidak sesuai. Selain itu dilihat dari sudut pandang agama Islam yang merupakan agama terbesar di Indonesia, Asep mengatakan bahwa keputusan haram itu bukan ketentuan MUI, melainkan ketentuan syar’i yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya berupa keterangan dan petunjuk bagi umat di dunia ini.

Jika dikatakan penolakan itu melanggar HAM, Asep malah sependapat dengan Komnas HAM dimana di Negara kita yang memiliki ideology pancasila memang mengusung kebebasan. Namun tentunya kebebasan tersebut juga sejajar dengan kebebasan orang lain yang tidak menginginkan diselenggarakannya ajang yang dianggap tidak seusai dengan norma dan budaya timur serta agama Islam yang merupakan agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia.

“Kebebasan yang merupakan bagian dari HAM itu sebenarnya beriringan dengan kewajiban asasi, dimana kewajiban seseorang adalah menghormati hak asasi orang lain. Dalam hal ini menghormati hak orang lain yang tidak menginginkan ajang tersebut terlaksana, apalagi alasan dari penolakan itu sudah jelas, tidak sesuai dengan norma atau budaya timur dan syar’i jika dilihat dari sudut pandang agama. Oleh karena itu sebagai warga Negara Indonesia dan anggota DPR serta ulama, saya setuju dengan penolakan yang dilakukan MUI dan KOMNAS HAM itu,”paparnya.

Rencananya ajang Miss World ke-63 akan diadakan di Jakarta dan Bali sejak tanggal 4 hingga 28 September 2013. Setelah beberapa lama peserta akan dikarantina di Nusa Dua Bali dan malam penganugerahan dilakukan di Sentul International Convention Center, Bogor.(Ayu), foto : wy/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Efisiensi Anggaran, KemenPPPA dan KPAI Harus Tata Ulang Tupoksi Guna Penguatan Keluarga
08-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan...
Legislator Ingatkan Koordinasi Program Sekolah Rakyat dengan Kementerian Terkait
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah tengah merancang konsep Sekolah Rakyat sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari...
Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan...
Komisi VIII Apresiasi Terbentuknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi...